Indonesia Penjudi Online Terbanyak

Indonesia Penjudi Online Terbanyak

PERPUTARAN uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp600 triliun.  Menurut data terbaru dari PPATK dan Kemenkopolhukam, transaksi judi daring di provinsi ini mencapai Rp600 triliun Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya mencapai Rp327 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melaporkan bahwa sekitar 4 juta orang bermain judi online di Indonesia, dengan pemain dari berbagai kelompok usia. Sebanyak 2% dari mereka adalah usia di bawah 10 tahun, sementara 40% berasal dari kelompok usia 31-50 tahun.

Sementara itu, berdasarkan pemaparan data yang bersumber dari PPATK/Kemenkopolhukam/Litbang MI, berikut adalah daftar Provinsi dengan Nilai Transaksi Judi Online Tertinggi:

Baca juga : Jawa Barat jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Transaksinya Capai Rp3,8 T

1. Jawa Barat    - Jumlah Pemain: 553.644 orang    - Nilai Transaksi: Rp3,8 triliun

2. Jakarta    - Jumlah Pemain: 238.588 orang    - Nilai Transaksi: Rp2,3 triliun

3. Jawa Tengah    - Jumlah Pemain: 201.963 orang    - Nilai Transaksi: Rp1,3 triliun

4. Jawa Timur    - Jumlah Pemain: 135.227 orang    - Nilai Transaksi: Rp1,01 triliun

5. Banten    - Jumlah Pemain: 150.302 orang    - Nilai Transaksi: Rp1,02 triliun

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya prevalensi judi online di Indonesia antara lain:

1. Jumlah Penduduk Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, menciptakan basis pengguna potensial yang besar untuk judi online.

2. Akses Internet Tingkat penetrasi internet yang tinggi di Jawa Barat memungkinkan lebih banyak orang untuk mengakses situs judi online dengan mudah. Infrastruktur internet yang baik dan tersebar luas mendukung aktivitas judi online.

3. Ekonomi Sebagai provinsi dengan perekonomian maju, penduduk Jawa Barat cenderung memiliki lebih banyak disposable income untuk digunakan pada aktivitas seperti judi online.

4. Urbanisasi Tingkat urbanisasi yang tinggi di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar seperti Bandung dan Bekasi, meningkatkan paparan terhadap iklan dan promosi judi online.

5. Kurangnya Pengawasan Pengawasan dan penegakan hukum yang kurang ketat memungkinkan aktivitas ini berkembang pesat.

6. Faktor Budaya dan Sosial  Pengaruh budaya lokal dan faktor sosial, seperti tekanan hidup atau mencari hiburan, juga memainkan peran dalam tingginya prevalensi judi online di Jawa Barat.

Bermain judi online tidak hanya mengundang risiko finansial, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan mental dan sosial pemain. Berdasarkan informasi dari Humas Polri, berikut adalah bahaya judi online yang perlu diperhatikan, yang dikutip dari Media Indonesia:

1. Gangguan Mental Keterlibatan dalam judi online sering kali menyebabkan gangguan mental, sulit bagi pemain untuk mengontrol emosinya, dan dapat memicu stres dan depresi yang parah.

2. Kecanduan Aktivitas judi online memicu pelepasan zat kimia dalam otak seperti dopamin dan serotonin, membuat pemain merasa senang dan cenderung ingin terus berjudi.

3. Pencurian Data Situs judi online rentan terhadap serangan malware atau spyware yang dapat mencuri data pribadi pengguna, yang dapat disalahgunakan untuk tujuan ilegal.

4. Peningkatan Kriminalitas Terlibat dalam judi online sering kali mendorong pemain untuk mencari cara-cara ilegal atau tidak etis untuk memperoleh uang demi berjudi atau membayar hutang judi.

5. Masalah Ekonomi Banyak pelaku judi online mengalami masalah ekonomi serius setelah mengalami kerugian dalam permainan. Mereka sering mengambil risiko finansial yang tinggi dengan mempertaruhkan harta atau bahkan berhutang untuk melanjutkan aktivitas judi mereka.

6. Risiko Pidana  Pelaku judi online berisiko terjerat dalam tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Ini menegaskan perlunya upaya bersama untuk memitigasi risiko dan menjaga keamanan serta integritas masyarakat dalam menghadapi fenomena judi online yang semakin merajalela di Indonesia. (P-5)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketika menyebut "kasino", sebagian orang mungkin akan langsung membayangkan Las Vegas di Amerika Serikat. Meski demikian, Amerika Serikat ternyata bukan negara teratas dengan jumlah penjudi terbanyak di dunia.

Faktanya, Australia ada di peringkat satu dalam daftar negara dengan jumlah penjudi terbanyak. Peringkat ini didasarkan pada data yang disediakan oleh H2 Gambling Capital. Pemeringkatan tersebut memperhitungkan kerugian dalam satu tahun dibagi dengan populasi orang dewasa. Kerugiannya mencakup seluruh jumlah yang hilang pada semua jenis permainan termasuk poker, mesin slot, pacuan kuda, dan kasino.

Berikut adalah 5 negara dengan jumlah penjudi kasino terbanyak di dunia, yang dikutip dari World Atlas:

Australia adalah negara dengan jumlah penjudi kasino terbanyak di dunia. Ada lebih dari 6,8 juta dari penduduk Negeri Kangguru (lebih dari 39% populasi) yang berjudi setiap hari.

Kasino online juga sangat populer. Faktanya, lebih banyak orang Australia yang berjudi online daripada di dunia nyata.

Penjudi di Australia tidak perlu membayar pajak apa pun. Kecanduan judi juga bukan masalah besar di sini mengingat hanya 0,5% sampai 1% penjudi yang punya masalah adiksi.

Singapura baru membuka kasino pertamanya pada 2010, tetapi mereka sudah menjadi salah satu negara perjudian terbesar di dunia.

Pembukaan kasino di Singapura menciptakan kekhawatiran di negara itu. Banyak pihak yang takut dengan masalah kecanduan dan kerugian besar akibat judi. Karena itu, pemerintah tidak merekomendasikan penduduknya untuk berjudi dengan mengenakan biaya masuk sebesar $81 untuk memasuki kasino.

Keluarga juga diizinkan untuk melarang anggota mereka mengunjungi kasino di bawah "Perintah Pengecualian Keluarga." Namun, langkah-langkah ini tidak banyak mengurangi semangat perjudian di negara ini.

Industri kasino di Irlandia sama sekali tidak diatur karena negara tersebut bergantung pada Undang-Undang Permainan dan Lotere tahun 1956 yang sudah sangat jadul. Menurut hukum Irlandia, hanya klub anggota terdaftar yang diizinkan untuk menawarkan layanan kasino. Taruhan pada mesin permainan tidak diperbolehkan melebihi 0,6 poundsterling. Namun, undang-undang ini tidak dapat ditegakkan karena poundsterling Irlandia tidak digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sejak 1999.

Kerugian besar penjudi yang rata-rata $588 per orang dewasa telah memaksa pemerintah untuk mulai memberlakukan undang-undang yang akan membantu mengatur industri game di Irlandia.

Lebih dari 75% orang dewasa Kanada pernah melakukan perjudian paling tidak satu kali dalam hidupnya. Jumlah penjudi tertinggi di negara ini berasal dari Saskatchewan. Provinsi ini memiliki pendapatan perjudian $841 per orang di atas usia 18 tahun.

Permainan judi populer di Kanada termasuk lotere dan scratch and win. Popularitas permainan lotere di Kanada telah menyebabkan pemerintah membuat inisiatif untuk mencegah pemberian tiket lotre kepada anak di bawah umur sebagai hadiah.

Lebih dari 41% populasi orang dewasa di Finlandia berjudi setiap minggu, menurut Kementerian Sosial dan Kesehatan. Usia minimum untuk berjudi di negara itu dinaikkan menjadi 18 tahun pada 2011 dari sebelumnya 15 tahun. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah perjudian di kalangan anak-anak.

Perusahaan lotere nasional di Finlandia adalah milik pemerintah dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan. Pendapatan dari perusahaan lotere disalurkan untuk pendidikan, budaya, dan seni.

Saksikan video di bawah ini:

Martabak188 : Game Online Terpanas untuk Penjudi Indonesia

Video:Resmi Dibuka, Jakarta X Beauty 2024 Hidupkan Industri Kecantikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak. Daftar penjudi online terbanyak ini bahkan diklasifikasi sampai level kecamatan, lengkap dengan nilai transaksi, nama, alamat, hingga nomor telepon para penjudi.

"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Hadi mengatakan, terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak, kata Hadi, adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. "Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.

Berikutnya, di posisi keempat adalah Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp 1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten. "Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ujarnya.

Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp 430 miliar.

Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp 349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp 196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp 139 miliar.

"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp 118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp 113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp 108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto.

Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait. "Kami segera akan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang bermain judi online, khususnya warganya. Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya," ujar Hadi Tjahjanto.

Anggota dewan pun terjerat judi online. Baca di halaman selanjutnya.